Description
Ilmu Ushul Fikih merupakan ilmu yang mulia kedudukannya dan agung pengaruhnya. Ilmu ini senantiasa dibutuhkan oleh pakar fikih (faqih), pakar hadits (muhaddits) pakar tafsir (mufassir) juga semua orang yang sedang memelajari ilmu syar’i. Sebab, masing-masing mereka perlu mengetahui hukum-hukum syar’i dan tatacara pengambilan hukum dari dalilnya.
Ilmu ini tidak hanya diperlukan dalam memahami teks-teks yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadits, tetapi juga untuk menetapkan hal atau peristiwa yang belum ada hukumnya dalam teks tersebut. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin dapat memahami hukum Islam dengan tepat tanpa memahami ilmu ushul fikih. Buku yang ditulis oleh Dr. Abdul Hayy Abdul ‘Al ini menghimpun seluruh istilah dan konsep yang dikandung dalam ilmu ushul fiqh.
Reviews
There are no reviews yet.